Assalamualaikum wr. wb.
Firman Yusi, SP

Selalu Hadir, Membersamai, Mendengar, Berjuang

Membersamai

Mendengar

Berjuang

Firman Yusi, SP

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

  • Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
  • Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi II Bid. Ekonomi & Keuangan.
  • Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Layanan
FIRMAN YUSI ASIK

Kanal Aspirasi dan Informasi Warga Kalimantan Selatan.
Terhubung dengan kami melalui genggaman anda.

Fitur
Apa saja yang dapat anda sampaikan?

Melalui Aplikasi FIRMAN YUSI ASIK anda dapat menyampaikan aspirasi anda.
download aplikasi di ponsel anda dan sampaikan.

Aspirasi
89%
Pengaduan
83%
Kritik & Saran
95%
Bantuan
90%
Sosialisasi
Sosialisasi Bersama Masyarakat

Selalu menjadi sahabat rakyat.

Aspirasi
Artikel
Fraksi PKS Harapkan Komitmen Kuat Pemprov Dorong Ekonomi Syariah Melalui RPJMD 2025-2029

Fraksi Pertai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan harapkan adanya komitmen kuan jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mendorong aplikasi Ekonomi Syariah melalui RPJMD Kalsel 2025-2029. Hal itu diungkapkan Firman Yusi, SP, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalsel seusai mengikuti Rapat Kerja Pansus III Pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2025-2029. “RPJMD ini adalah dokumen yang akan menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan, di dalamnya termasuk visi, misi dan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur yang bar, karenanya sebagai salah satu partai pengusung pasangan ini, kami perlu mengawal prosesnya supaya visi, misi dan janji kampanye bisa benar-benar dilihat hasilnya oleh rakyat,” ujar Firman. “Salah satu yang kami sangat soroti adalah terkait dengan aplikasi ekonomi syariah, yang dalam draft RPJMD ini tercantum jelas dalam misi kelima,” tambahnya. Sebagaimana yang telah dirimuskan dalam rancangan RPJMD, Visi yang dirumuskan adalah Kalsel Bekerja, Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera menuju Gerbang Logistik Kalimantan. Visi ini kemudian diuraikan menjadi lima misi, yaitu pertama pembangunan manusia unggul, berbudaya dan berakhlak mulia, kedua pembangunan infrastruktur yang handal, ketiga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata dan syariah, keempat penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan kelima tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat. Fraksi PKS tidak menghendaki ekonomi syariah yang ada di RPJMD tersebut diterjemahkan dalam artian sempit dan simbolik, seperti produk berlabel halal dan keberadaan perbankan syariah. “Kita tidak menafikan hal tersebut, termasuk terkait pelabelan Pariwisata Halal yang kita juga harapkan dilakukan, akan tetapi Ekonomi syariah dimensinya jauh lebih luas dari pada itu dengan pronsip utama keterbukaan dan keadilan,” tambahnya. Yang kami diharapkan adalah bagaimana ekonomi syariah ini menjadi jiwa dalam kegiatan ekonomi di Kalsel, sesuai dengan yang sudah dirancang dalam RPJMD. “Sebagai contoh saja bagaimana konsep korporasi pertanian yang berlandaskan prinsip syariah, sehingga petani terlindungi dan diperlakukan secara adil. Demikian pula dalam pemberian dukungan untuk koperasi dan usaha,” ujarnya lagi. Dalam kearifan masyarakat Banjar sendiri, transaksi perdagangan sudah mengadopsi penerapan prinsip syariah. Masih hidup tradisi akad “jual – tukar” dalam setiap transaksi yang jika dikaji dengan baik maka dimensinya dari akad ini adalah keadilan bagi pembeli dan penjual, perlindungan konsumen dan keterbukaan. “PR-nya adalah bagaimana praktek-praktek ini dapat dibungkus dalam produk hukum daerah, disosialisasikan secara masif dan dipraktekkan secara lintas generasi, kami yakin ekonimi syariah akan berkontribusi sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi kalsel,” pugkasnya.

Baca Selengkapnya...
Tuntaskan 16 Titik Reses, Firman Yusi sambangi Kelompok Tani, LSM hingga Pegiat Mahasiswa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan telah menyelenggarakan masa reses bagi anggotanya tanggl 11 – 18 Mei 2025. Selama masa reses tersebut, ke-55 anggota DPRD berada di daerah pemilihannya untuk menyelenggarakan kegiatan silaturrahmi, menyerap aspirasi dari warga di daerah pemilihannya masing-masing. Tak terkecuali Firman Yusi, SP. Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang juga Anggota Komisi II dan Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Kalsel. Firman menyelenggarakan 16 pertemuan selama delapan hari reses di daerah pemilihannya, Kalimatan Selatan 5, yang meliputi Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Utara. “Selama delapan hari reses, kami menyelenggarakan enam belas pertemuan dengan konstituen. Untuk kali ini ada beragam konstituen yang kami temui dalam kegiatan terpisah, ada kegiatan pertemuan yang secara khusus kami selenggarakan untuk bertemu dan bersilaturrahmi dengan Ketua Kelompok Tani, dengan Pegiat Pengelola tempat wisata, organisasi mahasiswa, pelaku UMKM, organisasi guru bahkan organisasi non-pemerintah (LSM),” ujar Firman. “Tujuannya tentu agar saya dapat menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi dan saya juga punya kesempatan untuk mendapatkan update kondisi masyarakat di daerah pemilihan,” tambahnya. Dari pertemuan silaturrahmi tersebut, papar Firman, pihaknya telah mengumpulkan banyak permasalahan yang nantinya akan menjadi bahan bagi dirinya dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD. “Keterbatasan waktu dan juga biaya membuat kami tidak bisa akses secara keseluruhan dapil kami, tapi Insya Allah dalam masa reses berikutnya akan terus kami jadwalkan pertemuan-pertemuan serupa di wilayah lainnya,” ujar alumni Fak. Pertanian Universitas Lambung Mangkurat ini.

Baca Selengkapnya...
Fraksi PKS Dukung Penuh RPJMD Kalsel 2025 - 2029

Fraksi Partai Keadilan sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan komitmennya mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih H. Muhidin – Hansnuryadi Sulaiman. Hal ini diungkap Sekretaris Fraksi PKS, Firman Yusi, SP, sesuai mengikuti Musrenbang RPJMD 2025 – 2029 di Auditorium K.H. Idham Chalid, Kompleks Gubernuran Provinsi Kalsel, Banjarbaru (05/05/2025). “Bermodal 6 kursi DPRD Provinsi Kalsel, Partai Keadilan Sejahtera adalah salah satu partai pengusung pasangan H. Muhidin – Hasnur dalam Pilkada 2024 lalu, karenanya kami harus bertanggung jawab kepada publik, memastikan bahwa visi dan misi pasangan ini dapat diwujudkan di akhir masa jabatan, mengawalinya tentu melalui pengesahan RPJMD 2025-2029” ujarnya. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sendiri adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah yang disesuaikan dengan karakteristik pembangunan daerah. Dokumen ini menurut ketentuan perundang-undangan sudah harus tersusun selambatnya enam bulan terhitung sejak Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik. “Kami melihat bahwa rancangan RPJMD ini telah mengakomodir aspirasi masyarakat dan memiliki fokus yang jelas pada peningkatan kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur yang merata serta pembangunan yang berkelanjutan,” jelas anggota DPRD dari daerah pemilihan Kalsel 5 ini. Menurutnya, Fraksi PKS siap mengawal agar setiap program yang direncanakan selama kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya hingga masyarakat Kalsel dapat merasakan manfaat dari setiap program itu. Hal ini tentu akan dapat diwujudkan dengan komitmen dan kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif. “Kami berharap RPJMD ini nanti sejak ditetapkan akan menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih serta membawa Kalimantan Selatan menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya...
Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini menjelaskan siapa kami, bagaimana kami mengumpulkan, berbagi, dan menggunakan data pribadi tentang Anda, dan bagaimana Anda dapat menggunakan hak privasi Anda.

Kontak
Terhubung Dengan Saya
Tersedia 24/7
Tetap Terhubung
Location

JL. IR. PHM. NOOR NO. 5

Phone Number

(0526) 1234567

Email

firmanyusiasik@gmail.com