Selalu Hadir, Membersamai, Mendengar, Berjuang
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
Melalui Aplikasi FIRMAN YUSI ASIK anda dapat menyampaikan aspirasi anda.
download
aplikasi di ponsel anda dan sampaikan.
Selalu menjadi sahabat rakyat.
Enam belas anak muda asal Desa Pasar Batu, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengikuti pelatihan keterampilan berbasis kompetensi non institusional APBD 2025 di Desa Pasar Batu Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong yang dilaksanakan Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelatihan Service Sepeda Motor Injeksi yang diselenggarakan selama dua puluh hari tersebut merupakan realisasi dari usulan warga setempat yang disampaikan kepada Firman Yusi, SP, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang sempat melaksanakan reses di desa tersebut. “Alhamdulillah hari ini, Balai Latihan Kerja Provinsi Kalimantan Selatan telah merealisasi aspirasi ini, mudah-mudahan peserta pelatihan dapat menerima manfaat sesuai maksud dan tujuan pelatihan,” ujar Firman dalam sambutan pembukaannya di Kantor Desa Pasar Batu, Rabu (11/06) lalu. Dengan skill yang dimiliki pasca pelatihan ditambah dengan sertifikat pelatihan dari BLK Kalimantan Selatan yang sudah terakreditasi, diharapkan para peserta pasca pelatihan dapat mengakses pasar kerja secara lebih mudah. “Selain itu, keterampilan ini tentu dapat pula digunakan untuk berwirausaha, contohnya saja memberikan layanan door to door service kendaraan roda dua,” tambahnya wakil masyarakat daerah pemilihan Kalsel 5 (Tabalong, HSU dan Balangan) ini. Kegiatan pelatihan sendiri dibuka oleh Kepala Balai Latihan Kerja Provinsi Kalsel Sayyid Myhammad Yusfiansyah Al Azhmatkhan. Dia optimis keterampilan servis motor injeksi bisa menjadi peluang usaha di Desa Pasar Batu dan sekitarnya. “Dengan keterampilan yang dimiliki, baik nantinya menjadi pekrja maupun berwirausaha, maka para peserta dapat memperbaiki kondisi ekonominya dan pada akhirnya turut serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya. Kepala Desa Pasar Batu, Zainal Hadi yang ditemui dalam kesempatan terpisah menyampaikan terima kasih atas dipenuhinya aspirasi masyarakat oleh Pemerintah Provinsi Kalsel. “Pelatihan ini sangat besar artinya bagi masyarakat Desa Pasar Batu, karenanya kami mengucapkan terima kasih kepada BLK Provinsi Kalsel maupun anggota DPRD Provinsi Kalsel, Bapak Firman Yusi yang telah merealisasi kegiatan ini,” ucapnya. Pihak desa sendiri berkomitmen untuk turut memantau dan memberikan dukungan kepada peserta yang mengikuti kegiatan hingga pasca pelatihan sebagai bagian dari tanggung jawab memberdayakan masyarakat desa.
Baca Selengkapnya...Fraksi Pertai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan harapkan adanya komitmen kuan jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mendorong aplikasi Ekonomi Syariah melalui RPJMD Kalsel 2025-2029. Hal itu diungkapkan Firman Yusi, SP, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalsel seusai mengikuti Rapat Kerja Pansus III Pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2025-2029. “RPJMD ini adalah dokumen yang akan menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan, di dalamnya termasuk visi, misi dan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur yang bar, karenanya sebagai salah satu partai pengusung pasangan ini, kami perlu mengawal prosesnya supaya visi, misi dan janji kampanye bisa benar-benar dilihat hasilnya oleh rakyat,” ujar Firman. “Salah satu yang kami sangat soroti adalah terkait dengan aplikasi ekonomi syariah, yang dalam draft RPJMD ini tercantum jelas dalam misi kelima,” tambahnya. Sebagaimana yang telah dirimuskan dalam rancangan RPJMD, Visi yang dirumuskan adalah Kalsel Bekerja, Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera menuju Gerbang Logistik Kalimantan. Visi ini kemudian diuraikan menjadi lima misi, yaitu pertama pembangunan manusia unggul, berbudaya dan berakhlak mulia, kedua pembangunan infrastruktur yang handal, ketiga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata dan syariah, keempat penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan kelima tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat. Fraksi PKS tidak menghendaki ekonomi syariah yang ada di RPJMD tersebut diterjemahkan dalam artian sempit dan simbolik, seperti produk berlabel halal dan keberadaan perbankan syariah. “Kita tidak menafikan hal tersebut, termasuk terkait pelabelan Pariwisata Halal yang kita juga harapkan dilakukan, akan tetapi Ekonomi syariah dimensinya jauh lebih luas dari pada itu dengan pronsip utama keterbukaan dan keadilan,” tambahnya. Yang kami diharapkan adalah bagaimana ekonomi syariah ini menjadi jiwa dalam kegiatan ekonomi di Kalsel, sesuai dengan yang sudah dirancang dalam RPJMD. “Sebagai contoh saja bagaimana konsep korporasi pertanian yang berlandaskan prinsip syariah, sehingga petani terlindungi dan diperlakukan secara adil. Demikian pula dalam pemberian dukungan untuk koperasi dan usaha,” ujarnya lagi. Dalam kearifan masyarakat Banjar sendiri, transaksi perdagangan sudah mengadopsi penerapan prinsip syariah. Masih hidup tradisi akad “jual – tukar” dalam setiap transaksi yang jika dikaji dengan baik maka dimensinya dari akad ini adalah keadilan bagi pembeli dan penjual, perlindungan konsumen dan keterbukaan. “PR-nya adalah bagaimana praktek-praktek ini dapat dibungkus dalam produk hukum daerah, disosialisasikan secara masif dan dipraktekkan secara lintas generasi, kami yakin ekonimi syariah akan berkontribusi sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi kalsel,” pugkasnya.
Baca Selengkapnya...Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan telah menyelenggarakan masa reses bagi anggotanya tanggl 11 – 18 Mei 2025. Selama masa reses tersebut, ke-55 anggota DPRD berada di daerah pemilihannya untuk menyelenggarakan kegiatan silaturrahmi, menyerap aspirasi dari warga di daerah pemilihannya masing-masing. Tak terkecuali Firman Yusi, SP. Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang juga Anggota Komisi II dan Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Kalsel. Firman menyelenggarakan 16 pertemuan selama delapan hari reses di daerah pemilihannya, Kalimatan Selatan 5, yang meliputi Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Utara. “Selama delapan hari reses, kami menyelenggarakan enam belas pertemuan dengan konstituen. Untuk kali ini ada beragam konstituen yang kami temui dalam kegiatan terpisah, ada kegiatan pertemuan yang secara khusus kami selenggarakan untuk bertemu dan bersilaturrahmi dengan Ketua Kelompok Tani, dengan Pegiat Pengelola tempat wisata, organisasi mahasiswa, pelaku UMKM, organisasi guru bahkan organisasi non-pemerintah (LSM),” ujar Firman. “Tujuannya tentu agar saya dapat menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi dan saya juga punya kesempatan untuk mendapatkan update kondisi masyarakat di daerah pemilihan,” tambahnya. Dari pertemuan silaturrahmi tersebut, papar Firman, pihaknya telah mengumpulkan banyak permasalahan yang nantinya akan menjadi bahan bagi dirinya dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD. “Keterbatasan waktu dan juga biaya membuat kami tidak bisa akses secara keseluruhan dapil kami, tapi Insya Allah dalam masa reses berikutnya akan terus kami jadwalkan pertemuan-pertemuan serupa di wilayah lainnya,” ujar alumni Fak. Pertanian Universitas Lambung Mangkurat ini.
Baca Selengkapnya...Kebijakan Privasi ini menjelaskan siapa kami, bagaimana kami mengumpulkan, berbagi, dan menggunakan data pribadi tentang Anda, dan bagaimana Anda dapat menggunakan hak privasi Anda.
JL. IR. PHM. NOOR NO. 5
(0526) 1234567
firmanyusiasik@gmail.com