Assalamualaikum wr. wb.
Firman Yusi, SP

Selalu Hadir, Membersamai, Mendengar, Berjuang

Membersamai

Mendengar

Berjuang

Firman Yusi, SP

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

  • Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
  • Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi II Bid. Ekonomi & Keuangan.
  • Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Layanan
FIRMAN YUSI ASIK

Kanal Aspirasi dan Informasi Warga Kalimantan Selatan.
Terhubung dengan kami melalui genggaman anda.

Fitur
Apa saja yang dapat anda sampaikan?

Melalui Aplikasi FIRMAN YUSI ASIK anda dapat menyampaikan aspirasi anda.
download aplikasi di ponsel anda dan sampaikan.

Aspirasi
89%
Pengaduan
83%
Kritik & Saran
95%
Bantuan
90%
Sosialisasi
Sosialisasi Bersama Masyarakat

Selalu menjadi sahabat rakyat.

Aspirasi
Artikel
Peluang Transformasi Pariwisata Kalsel Pasca Pembukaan Rute Internasional Kuala Lumpur - Banjarmasin

Oleh : FIRMAN YUSI, SP Anggota Komisi II DPRD Kalsel (Bid. Ekonomi & Keuangan) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Pembukaan rute penerbangan internasional antara Kuala Lumpur (KUL), Malaysia dan Banjarmasin (BDJ), Kalimantan Selatan, menandai momen strategis yang berpotensi mentransformasi sektor pariwisata provinsi. Peristiwa ini melampaui sekadar penambahan rute transportasi; ini adalah katalisator yang menghubungkan Kalimantan Selatan secara langsung dengan salah satu hub perjalanan terbesar di Asia Tenggara. Analisis ini menunjukkan adanya peluang ekonomi signifikan yang dapat dimanfaatkan melalui penargetan pasar wisatawan yang tepat, perbaikan infrastruktur, dan pengembangan produk wisata yang terkurasi. Pasar utama yang paling menjanjikan adalah Malaysia, yang mendominasi kunjungan wisatawan ke Indonesia, terutama dengan minat pada wisata religi dan budaya yang selaras dengan daya tarik utama Kalimantan Selatan. Potensi besar juga teridentifikasi dari wisatawan Timur Tengah dan Eropa yang memiliki ketertarikan kuat pada ekowisata dan petualangan, yang merupakan kekuatan utama Geopark Meratus dan kawasan Tahura Sultan Adam. Namun, potensi ini tidak akan terwujud sepenuhnya tanpa mengatasi tantangan krusial, termasuk infrastruktur yang belum memadai, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, dan pengelolaan destinasi yang masih perlu dioptimalkan. Berbagai tantangan ini, pada dasarnya, juga merupakan peluang investasi dan kolaborasi. Pembukaan rute KUL-BDJ memberikan kesempatan untuk menargetkan segmen pasar wisatawan yang spesifik dan berpotensi besar. Malaysia telah menjadi kontributor wisatawan terbesar ke Indonesia, menyumbang 16,28% dari total kunjungan pada tahun 2023. Data pada Desember 2024 menunjukkan peningkatan kunjungan wisatawan Malaysia sebesar 26,84% secara bulanan dan 4,68% secara tahunan. Angka-angka ini menunjukkan potensi pasar yang sangat kuat dan terus tumbuh, yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh Kalimantan Selatan. Analisis preferensi wisatawan menunjukkan bahwa segmen pasar utama memiliki kecocokan yang tinggi dengan produk wisata Kalimantan Selatan. Wisatawan dari Asia, termasuk Malaysia, dikenal memiliki minat yang kuat pada wisata budaya dan alam. Kalsel menawarkan pengalaman budaya yang otentik seperti Pasar Terapung Lok Baintan, Rumah Adat Banjar, dan Penggosokan Intan Martapura. Daya tarik ini sangat relevan bagi pasar Malaysia yang mencari pengalaman otentik dan unik. Sementara itu, wisatawan dari Timur Tengah dan Eropa menunjukkan ketertarikan yang besar pada wisata alam, ekowisata, dan petualangan. Profil ini sangat selaras dengan aset pariwisata alam Kalimantan Selatan, seperti Geopark Meratus, kawasan Loksado dengan kegiatan bamboo rafting dan trekking, serta Taman Hutan Raya Sultan Adam. Rute KUL-BDJ juga dapat berfungsi sebagai pintu masuk yang efektif bagi wisatawan Eropa yang sering menggunakan Kuala Lumpur sebagai hub perjalanan mereka di Asia Tenggara, memungkinkan mereka untuk dengan mudah menambahkan Kalsel ke dalam rencana perjalanan mereka. Meskipun potensi yang dimiliki sangat besar, terdapat sejumlah tantangan dan risiko yang harus diatasi untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan pariwisata di Kalimantan Selatan. Tanpa penanganan yang tepat, potensi yang dibawa oleh rute penerbangan internasional dapat tidak terwujud sepenuhnya. Infrastruktur dan Aksesibilitas Masalah infrastruktur menjadi hambatan utama dalam pengembangan destinasi. Akses menuju beberapa lokasi wisata masih sulit, seperti yang terjadi pada banyak destinasi di Kabupaten Banjar. Tantangan ini tidak hanya terbatas pada jalan, tetapi juga mencakup kemacetan lalu lintas di perkotaan dan potensi banjir di beberapa area. Perbaikan infrastruktur menuju enam destinasi pariwisata prioritas yang telah ditetapkan pemerintah menjadi sangat penting. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan menuntut ketersediaan SDM pariwisata yang terlatih dan profesional. Saat ini, terdapat keterbatasan pelaku wisata yang berpengalaman dan masyarakat lokal yang belum menguasai secara komprehensif potensi wisata di wilayahnya. Hal ini tercermin dari sikap masyarakat yang terkadang acuh tak acuh terhadap wisatawan, yang dapat memengaruhi kualitas pengalaman dan layanan. Pengelolaan Destinasi Pengelolaan destinasi yang kurang optimal juga menjadi kendala. Beberapa tempat wisata baru yang awalnya ramai dikunjungi menjadi sepi peminat karena kurangnya pemeliharaan, sehingga terkesan tidak terawat dan kotor. Selain itu, penentuan harga barang dan retribusi masuk yang terkadang terlalu tinggi dibandingkan destinasi lain dapat menjadi faktor negatif bagi wisatawan. Faktor Lingkungan dan Sosial Tantangan dari sektor lain, seperti pengaruh negatif pertambangan terhadap lingkungan, juga perlu dipertimbangkan. Perlunya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan menjadi isu krusial agar pengembangan pariwisata tidak merusak ekosistem alam yang menjadi daya tarik utama, seperti di kawasan Geopark Meratus. Setiap tantangan yang dihadapi ini, pada dasarnya, dapat dilihat sebagai peluang investasi. Sulitnya akses menuju destinasi dapat menciptakan permintaan bagi perusahaan transportaslokal. Keterbatasan SDM dapat diubah menjadi peluang untuk program pelatihan pariwisata yang terstruktur. Kurangnya pemeliharaan dapat membuka pasar bagi bisnis pengelolaan destinasi. Pemerintah daerah, dengan memfasilitasi perizinan dan menawarkan insentif, dapat mendorong investasi sektor swasta untuk mengisi kesenjangan ini dan membangun ekosistem pariwisata yang lebih kuat. Untuk mengoptimalkan peluang yang dibawa oleh rute KUL-BDJ, diperlukan rencana aksi strategis yang terkoordinasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat. Peningkatan Akses dan Infrastruktur Prioritas utama harus diberikan pada perbaikan dan pembangunan infrastruktur menuju destinasi pariwisata kunci. Proyek pembangunan di wisata Kerbau Rawa, yang mencakup dermaga, jembatan, dan fasilitas umum, harus dilanjutkan dan dipercepat. Selain itu, fokus pada perbaikan jalan dan sinyal menuju enam destinasi prioritas, yang telah ditetapkan hingga tahun 2026, akan meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses bagi wisatawan. Pengembangan Produk Berbasis Data Dengan pemahaman tentang preferensi wisatawan dari Malaysia, Timur Tengah, dan Eropa, produk wisata harus dikurasi untuk memenuhi permintaan pasar. Pengembangan paket wisata tematik yang relevan, seperti paket spiritual, petualangan, atau budaya, akan memberikan nilai tambah dan mendorong lama tinggal wisatawan. Mengintegrasikan destinasi-destinasi unik seperti Pasar Terapung, Loksado, dan Makam Guru Sekumpul ke dalam satu narasi perjalanan yang kohesif akan menawarkan pengalaman yang lebih kaya dan tak terlupakan. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelenggaraan lokakarya dan program pelatihan bagi masyarakat lokal dan pelaku usaha pariwisata, termasuk pemandu wisata, pemilik penginapan, dan pedagang, adalah langkah penting. Kurikulum pelatihan harus mencakup keterampilan pelayanan (customer service), pengetahuan tentang destinasi, dan teknik pemasaran digital. Pemberdayaan masyarakat lokal tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dari pariwisata dirasakan secara merata. Pemasaran Digital dan Narasi Strategi pemasaran harus berfokus pada pendekatan yang terarah dan data-driven. Data mengenai tren perjalanan dan preferensi wisatawan dapat digunakan untuk mengidentifikasi saluran pemasaran digital yang paling efektif. Pengembangan narasi (storytelling) yang kuat seputar keunikan Kalimantan Selatan, seperti "Pintu Gerbang ke Ekowisata dan Wisata Religi Kalimantan", akan menciptakan identitas yang kuat di pasar internasional. Agenda prioritas Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan, seperti Festival Budaya Pasar Terapung dan Festival Wisata Mancanegara, harus dimaksimalkan sebagai platform promosi dengan mengundang media internasional untuk meliputnya, sehingga meningkatkan visibilitas global.

Baca Selengkapnya...
Bisakah Tawaran Insentif Dorong Investor Serap Tenaga Kerja Lokal?

Oleh : FIRMAN YUSI, SP Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Sejak terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian "disempurnakan" (diubah) melalui Undang-undang Nomo 6 Tahun 2023, terjadi perubahan paradigma cukup mendasar terutama terkait penyerapan tenaga kerja lokal yang pada masa sebelum terbitnya UU ini diatur proporsinya oleh Pemerintah Daerah. Terlepas dari sukses atau tidaknya pengaturan tersebut, banyak masyarakat kita yang kemudian khawatir ketika porsi khusus pekerja lokal tak lagi boleh diakomodasi dalam regulasi semenjak kedua UU itu terbit. Dan sebagai konsekuensinya, segera setelah UU Ciptaker terbit, sejumlah daerah yang kadung menetapkan porsi tenaga kerja lokal harus melakukan perubahan terhadap perda yang telah dibuat dan menghapus istilah tenaga kerja lokal. ​Penyerapan tenaga kerja lokal yang masif memiliki dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah. Secara ekonomi, setiap investasi baru akan mendorong aktivitas perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja baru, yang secara langsung meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Dampak ini juga menguatkan kapasitas fiskal daerah (PAD), yang dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik. ​Secara sosial, penyerapan tenaga kerja lokal juga berperan penting dalam mencegah ketimpangan alokasi tenaga kerja dan migrasi penduduk. Jika peluang kerja hanya terkonsentrasi di perkotaan, hal ini dapat memicu transmigrasi dan menyebabkan ketidakseimbangan demografi serta stagnasi ekonomi di daerah asal. Dengan memberikan kesempatan kepada penduduk setempat, strategi insentif membantu menjaga keseimbangan dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh wilayah. Apakah perjalanan perjuangan untuk tenaga kerja lokal berakhir sampai disitu? Tentu tegas harus kita jawab "TIDAK". Karena semangat yang sesungguhnya diusung bukanlah semangat kedaerahan yang melupakan nasionalisme. Akan tetapi kita sedang membicarakan "keadilan" bagi masyarakat lokal yang sudah seharusnya memiliki kesempatan lebih besar dalam menikmati kehadiran para penanam modal yang menerima manfaat dari potensi yang tersaji di daerahnya. Problem ini muncul sesungguhnya sebagai akibat dari ketidakmerataan kualitas sumber daya manusia. Dimana substansi sesungguhnya adalah bagaimana seharusnya negara hadir untuk menciptakan pendidikan berkualitas yang merata ada di semua wilayah negeri ini. Namun apa boleh buat, panggang masih jauh dari api. Hingga 80 tahun Indonesia Merdeka, mimpi mewujudkan cita-cita nasional seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar tahun 1945 yaitu "mencerdaskan kehidupan bangsa" baru bisa dinikmati oleh sebagian wilayah negeri ini. Sedikit celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong kemauan penanam modal menyerap tenaga kerja lokal adalah pada pergeseran paradigma pada UU Ciptaker, yaitu perubahan dari pendekatan mandatori kepada pendekatan pemberian insentif. Pendekatan pemberian insentif merupakan langkah penting yang harus dimanfaatkan untuk menyelaraskan kepentingan daerah dengan agenda nasional. ​Kebijakan berbasis insentif menawarkan pendekatan yang lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan regulasi mandatori. Keunggulan utamanya terletak pada kemampuannya untuk meningkatkan daya saing investasi dan memberikan fleksibilitas pasar kerja. Insentif fiskal, seperti pengurangan pajak atau super deduction tax, telah terbukti menjadi alat yang efektif di berbagai negara untuk mendorong investasi dalam penelitian dan pengembangan (R&D) atau pengembangan SDM. Model ini lebih disukai karena tidak memaksakan perilaku tertentu, melainkan memberikan imbalan bagi perusahaan yang secara sukarela berkontribusi pada tujuan pembangunan daerah. ​Pendekatan insentif memungkinkan penargetan yang lebih akurat. Daripada memberlakukan aturan seragam untuk semua sektor, pemerintah daerah dapat mengarahkan insentifnya ke industri-industri yang menjadi prioritas, seperti industri padat karya yang secara alami menyerap banyak tenaga kerja lokal, atau industri yang membutuhkan pengembangan keterampilan spesifik. Hal ini meminimalkan distorsi pasar yang sering terjadi pada kebijakan mandatori, seperti yang diamati pada kebijakan Local Content Requirements (LCR) di sektor energi terbarukan di negara lain, yang justru dapat meningkatkan biaya produksi dan mengurangi efisiensi. ​Namun, pendekatan insentif juga memiliki tantangan. Pertama, terdapat potensi beban fiskal daerah. Pemberian insentif, terutama dalam bentuk pengurangan pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Pajak Restoran, dapat mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung. Oleh karena itu, diperlukan perhitungan cost-benefit yang cermat untuk memastikan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi dan penerimaan pajak dari sektor lain dapat mengkompensasi pengurangan tersebut. Kedua, penelitian di negara-negara ASEAN menunjukkan bahwa insentif pajak saja kurang efektif dalam menarik investasi asing langsung (FDI) jika tidak dibarengi dengan perbaikan iklim investasi secara keseluruhan, seperti kemudahan birokrasi, stabilitas politik, dan kualitas tenaga kerja. ​Strategi yang diusulkan ini terdiri dari kombinasi insentif fiskal dan non-fiskal yang dirancang secara terukur dan berbasis kinerja. ​Insentif Fiskal: ​Skema Super Deduction Tax Lokal : Pemerintah daerah dapat mengadopsi model nasional dengan memberikan pengurangan pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau retribusi daerah, bagi perusahaan yang menyelenggarakan program pelatihan vokasi atau pemagangan khusus untuk tenaga kerja lokal. ​ Pajak Progresif : Pemberian insentif pajak daerah secara progresif berdasarkan persentase serapan tenaga kerja lokal. Misalnya, perusahaan yang menyerap tenaga kerja lokal di atas ambang batas tertentu akan mendapatkan pengurangan PBB atau pajak restoran yang lebih besar. ​Insentif Non-Fiskal : ​Kemudahan Perizinan : Memanfaatkan sistem OSS yang diamanatkan UUCK. Perusahaan yang memiliki komitmen tinggi terhadap serapan tenaga kerja lokal dapat diberikan prioritas dalam pelayanan administratif, termasuk percepatan perizinan. ​Dukungan Infrastruktur : Pemerintah daerah dapat menyediakan dukungan infrastruktur yang relevan, seperti akses jalan, energi, atau jaringan telekomunikasi, sebagai bagian dari kesepakatan investasi yang mengikat komitmen penyerapan tenaga kerja lokal. ​Fasilitasi Kemitraan : Memfasilitasi kemitraan antara penanam modal besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk rantai pasok. Hal ini akan menciptakan efek domino ekonomi yang lebih luas, di mana investasi besar turut menumbuhkan ekonomi kerakyatan. Pemerintah daerah harus menyusun Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang memuat kriteria, bentuk, dan tata cara pemberian insentif secara transparan. Peraturan ini harus mencakup mekanisme pengajuan permohonan, evaluasi berkala, dan pengawasan. Pemberian insentif harus dikaitkan dengan target kinerja yang jelas, seperti jumlah pekerja lokal yang diserap, tingkat retensi, dan tingkat upah. Evaluasi kinerja harus dilakukan secara berkala, minimal satu tahun sekali, untuk memastikan insentif tepat sasaran. Untuk menjamin akuntabilitas, Perda harus menyertakan klausul clawback, yaitu pencabutan insentif atau sanksi administratif lainnya jika penanam modal tidak memenuhi target yang telah disepakati. *Tulisan ini dibuat sebagai catatan penting hasil komparasi dan diskusi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur terkait proses pembahasan Rancangan Perda tentang Penanaman Modal yang sedang berproses di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya...
Firman Yusi Apresiasi Inisatif PII Tabalong Berdayakan Masyarakat

Anggota DPRD Kalsel asal Daerah Pemilihan Kalsel 5, Firman Yusi, mengapresiasi inisiatif Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Tabalong baik yang akan maupun telah dilaksanakan dalam memberdayakan masyarakat. Hal itu disampaikannya seusai menghadiri undangan diskusi PII yang diselenggarakan di Aula Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, Selasa (15/08) lalu. Dalam diskusi yang berlangsung hampir 3 jam tersebut, PII Tabalong memaparkan sejumlah program yang pemberdayaan masyarakat yang telah didampingi oleh PII dalam pelaksanaannya. Salah satu program tersebut adalah JIFOC (Jirak Food Cluster) dimana PII memberikan dukungan pengembangan program pangan di Desa Jirak, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong dengan produk utama ikan haruan (gabus) dan padi. Demikian pula dengan upaya pengembangan perkebunan kopi dan kakao. Kegiatan ini diselenggarakan PII Kabupaten Tabalong sebagai ikhtiar untuk menggandeng dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta dalam mengembangkan lebih lanjut program-program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Tabalong. "Program ini selaras dengan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2025-2029 yang sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri," ujar Firman. Ketahanan pangan, termasuk swasembada beras adalah salah satu program utama Pemprov Kalsel, demikian pula dengan upaya membangun industri albumin di Kalsel dengan menjadikan kawasan Banua Lima sebagai Haruan Estate untuk mendukungnya. "Untuk bidang perkebunan, ke depan Pemprov Kalsel memang akan lebih fokus pada produk karet dan kopi. Namun demikian, Pemprov Kalsel akan tetap memberikan dukungan untuk pengembangan produk perkebunan lainnya seperti kakao tapi untuk itu Pemprov Kalsel lebih mendorong peran Pemerintah Kabupaten," jelas Anggota Komisi II DPRD Kalsel dari Fraksi PKS ini. Karena kesesuaian dengan Rancangan RPJMD Kalsel 2025-2029 ini, Firman optimis ikhtiar PII Tabalong akan mendapat dukungan dari Pemprov Kalsel. Selain itu, ia juga berharap sejumlah perwakilan CSR PT Adaro Indonesia yang juga diundang hadir dalam diskusi itu dapat merancang dukungan khususnya untuk daerah sekitar operasional perusahaan tersebut dengan mereplikasi praktek yang telah dilakukan PII Kabupaten Tabalong.

Baca Selengkapnya...
Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini menjelaskan siapa kami, bagaimana kami mengumpulkan, berbagi, dan menggunakan data pribadi tentang Anda, dan bagaimana Anda dapat menggunakan hak privasi Anda.

Kontak
Terhubung Dengan Saya
Tersedia 24/7
Tetap Terhubung
Location

JL. IR. PHM. NOOR NO. 5

Phone Number

(0526) 1234567

Email

firmanyusiasik@gmail.com