Sosialisasikan Propem Perda 2023. Firman Yusi Serap Masukan Warga Tabalong

06 Agustus 2024 08:29:59

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel, Firman Yusi, mensosialisasikan Program Pembentukan Perda tahun 2023 di Kabupaten Tabalong, Senin (19/12) 2022 lalu. Bertempat di Hotel Jelita, Tanjung, kegiatan ini dihadiri sejumlah komponen masyarakat Tabalong. “Salah satu Raperda inisiatif dari Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel yang telah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2023 adalah Raperda Keperpustakaan dan Budaya Literasi Masyarakat,” terang Sekretaris Komisi IV ini. Raperda ini bertujuan untuk mendukung visi dan misi Pemprov Kalsel khususnya untuk pengembangan SDM. “Budaya Literasi menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan SDM, karenanya raperda ini diharapkan dapat memobilisasi semua sumber daya yang ada di pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mendukungnya,” tambah Firman. Dan ujung tombaknya adalah perpustakaan, baik milik pemerintah, swasta atau yang didirikan atas inisiatif masyarakat.

Baca Selengkapnya...
Firman Yusi nyatakan tindaklanjuti aspirasi Lurah dan Kades sekecamatan Kelua Kalsel

06 Agustus 2024 08:25:05

Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Firman Yusi menyatakan akan menyampaikan serta merekomendasikan dan menindaklanjuti aspirasi Lurah dan Kepala Desa atau Kades se-Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. "Pernyataan itu saya kemukakan ketika menerima kunjungan dan silaturahmi Lurah & Kades se-Kecamatan Kelua, dan menanggapi aspirasi mereka," ujar Firman Yusi di Banjarmasin, Jumat. Kelua salah satu kecamatan di "Bumi Saraba Kawa" Tabalong atau kabupaten paling utara Kalsel yang berbatasan dengan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) Firman Yusi yang juga wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu menegaskan, aspirasi Lurah dan Kedes Keluar tersebut sudah tentu dalam tindaklanjutnya sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. "Sebagai contoh aspirasi yang merupakan kewenangan pemerintah pusat tentu akan lanjutkan ke instansi berwenang tingkat pusat. Kalau kewenangan tingkat provinsi, kita tindaklanjuti dengan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat melalui instansi terkait," tegas Firman Yusi. Sebelumnya dalam pertemuan yang berlangsung di ruang BP Perda DPRD Kalsel, Kamis (18/4/2024), Camat Kelua H Fariduddin menginformasikan kegiatan pembangunan agar mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak salah satunya dari Pemprov setempat. “Maksud dalam pertemuan kami hari ini untuk menyampaikan informasi serta kegiatan-kegiatan pembangunan yang dianggap sebagai hal yang urgent dalam masyarakat, sehingga diharapkan ke depannya mendapatkan dukungan oleh beberapa pihak khususnya dari Pemprov Kalsel,” ucap Fariduddin.

Baca Selengkapnya...
Anggota DPRD Kalsel Firman Yusi ajak bangun perpustakaan berbasis inklusi sosial

05 Agustus 2024 06:52:21

Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Firman Yusi mengajak pemerintah desa di provinsinya bersama-sama mengembangkan perpustakaan berbasis inklusi sosial. Ajakan itu saat sosialisasi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) rancangan peraturan daerah (Raperda), peraturan daerah (Perda) dan Perundang-undangan, ujar Firman melalui telepon seluler, Selasa. Dalam sosialisasi Propemperda Raperda, Perda dan Perundang-undangan di Kecamatan Muara Harus (lebih 237 kilometer utara Banjarmasin) Kabupaten Tabalong pada 8 Mei 2023 itu, Firman Yusi menyosialisasikan Raperda Keperpustakaan dan Pemberdayaan Literasi. Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang berkampus di Banjarbaru itu menerangkan, substansi Ranperda tersebut mendorong transformasi perpustakaan untuk menjadi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Pada Raperda tersebut atau yang kini sedang pembahasan DPRD Kalsel menegaskan, peran perpustakaan meluas menjadi salah satu pilar penting untuk pemberdayaan, peningkatan produktivitas yang muaranya adalah mampu membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Firman yang juga Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel itu menjelaskan, bahwa dalam aktivitasnya, Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial mampu memfasilitasi penerima manfaatnya untuk menggali potensi dirinya dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, memperoleh pengetahuan lengkap untuk mengembangkan potensi tersebut hingga memberi manfaat ekonomi untuk dirinya sendiri dan masyarakat sekitar, tegas mantan anggota DPRD "Bumi Saraba Kawa" Tabalong tersebut. "Untuk itu pula, Perda tersebut akan memberikan tugas kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kalsel untuk membantu dan mendampingi semua perpustakaan, baik yg ada di OPD, sekolah, desa bahkan komunitas dalam mengembangkan dirinya," demikian Firman Yusi.

Baca Selengkapnya...