29 Oktober 2024 18:35:32
terkait oebijakan pemerintahan baru yg akan menolkan pajak perumahan dan menurunkan pajak penghasilan maka komponen pajak dan retribusi daerah jangan sampai justru malah naik, wajib di turnamen spt BPHTB pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan, pajak hiburan dan kebugaran, pajak kendaraan bermotor dan retribusi lain nya yg tdk produktif lg utk di pungut karna kos nya lbh besar dari pendapatan nya, agar mendorong tumbuh kembang investasi di banua, dan meningkatkan daya beli masyarakat