08 Agustus 2025 20:31:46
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau BP Perda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Firman Yusi berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk semester I Tahun 2025 segera terselesaikan. "Karenanya guna percepatan pembahasan Rapetda yang sudah masuk semester I 2025,.kami menggelar rapat, kemarin (6/8/25)," ujar Firman Yusi ketika dikonfirmasi, Kamis siang. Firman Yusi yang juga Wakil Ketua BP-Perda DPRD Kslsel mengatakan, Raperda yang masuk semester I 2025 ada delapan buah dan lima di antaranya tinggal menunggu fasilitasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk pengesahan. "Sedangkan tiga Raperda masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan kita harapkan segera selesai," ujar Firman Yusi yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel. Menurut dia, percepatan pembahasan itu penting agar pada semester II 2025, DPRD Kalsel bisa fokus membahas Raperda baru, baik yang berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) maupun legislatif yang merupakan inisiatif Dewan sendiri. “Percepatan itu penting, agar nanti di semester II kita bisa kembali melakukan pembahasan terhadap Raperda baru yang akan diajukan/ada di program legislasi daerah (Prolegda) kita Tahun 2025,” katanya. Ia menerangkan, dalam rapat BP Perda DPRD Kalsel, Rabu (6/8/2025) terungkap ada sejumlah usulan Raperda yang saat ini berada di luar Prolegda, “Hal tersebut akan kita upayakan agar usulan Raperda yang cukup urgent tapi belum ada di Prolegda bisa masuk pada perubahan Prolegda,” ujar Firman. Ia menambahkan, langkah awalnya adalah menginventarisir mana Raperda yang akan dihapus karena tidak relevan dan yang baru untuk ditetapkan dalam perubahan Prolegda. Terkait kemungkinan waktu penyelesaian, Firman menyatakan, hal tersebut sebenarnya tergantung dari substansi masing-masing Raperdanya, itu yang pertama, dan kedua tergantung pada kebutuhan cepat tidaknya atas Raperda itu. "Saya kira di DPRD sendiri bersama-sama dengan eksekutif asal ada kesepakatan, kita bisa melakukan upaya percepatan-percepatan,” ujar Anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.